Thursday 18 July 2013

Indonesia menjadi negara yang doyan mengajukan utang ke luar negeri. Berdasarkan data yang dihimpun, Sekretaris Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas Fitra) tumpukan utang itu sudah mencapai Rp 2.000 triliun lebih.

Pinjaman itu dilakukan kementerian, lembaga maupun BUMN untuk menggarap proyek pembangunan. Meski proyek sudah berjalan, rupanya pengembalian utang belum sepenuhnya selesai.

Dari data FITRA yang didapat merdeka.com, Rabu (17/7), ada 16 kementerian, lembaga dan BUMN yang membuat utang Indonesia pada luar negeri semakin membengkak dari tahun ke tahun. Adapun tiga besar kementerian yang paling diyan berutang adalah Kementerian Keuangan yang mencapai USD 871,1 juta atau setara sebesar Rp 8,3 triliun. Kemudian diikuti Kementerian Negara PPN/BAPPENAS yang berutang sebesar USD 302 juta atau Rp 2.8 triliun. Dan rangking ketiga adalah Kementerian Pertahanan menghabiskan mempunyai utang ke pihak luar sebesar USD 227.1 Juta atau setara sebesar Rp 2.1 triliun.

"Dari gambaran di atas jelas terlihat pengelola utang tidak transparan, dan cenderung korup dan tertutup dalam perencanaan utang. Sehingga realisasi utang luar negeri banyak diperuntukkan bagi proyek-proyek yang bukan produktif agar tidak dapat membayar bunga dan pokok utang tersebut," kata Direktur Investigasi dan Advokasi FITRA,Uchok Sky Khadafi.

Berikut rincian lengkap 16 kementerian, BUMN dan lembaga yang paling sering mengajukan pinjaman ke luar negeri hingga negara berutang mencapai Rp 2.000 triliun:

1. Kementerian Keuangan menghabiskan utang negeri sebesar USD 871,1 juta atau setara sebesar Rp 8,3 triliun

2. Kementerian Negara PPN/BAPPENAS menghabiskan utang negeri sebesar USD 302 juta atau Rp 2,8 triliun

3. Kementerian Pertahanan menghabiskan utang negeri sebesar USD 227,1 juta atau setara sebesar Rp 2,1 triliun

4. Kementerian Pekerjaan Umum menghabiskan utang negeri sebesar USD 165,5 juta atau setara sebesar Rp 1,5 triliun

5. PT PLN menghabiskan utang luar negeri sebesar USD 59 juta atau setara Rp 567,2 miliar

6. Kementerian Perhubungan menghabiskan utang luar negeri sebesar USD 45.6 juta atau setara Rp 438,6 miliar

7. Kementerian Dalam Negeri menghabiskan utang luar negeri sebesar USD 21,2 juta atau setara Rp 204,1 miliar

8. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menghabiskan utang luar negeri sebesar USD 8,9 juta atau setara dengan Rp 86,1 miliar

9. Kementerian Kesehatan menghabiskan utang luar negeri sebesar USD 8,4 juta atau setara dengan Rp 81,1 miliar

10. Badan Meteorologi dan Geofisika menghabiskan utang luar negeri sebesar USD 7,6 juta atau setara Rp 72,9 miliar

11. Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional menghabiskan utang luar negeri sebesar USD 1,6 juta atau setara Rp 15,7 miliar

12. Kementerian Komunikasi dan Informatika menghabiskan utang laur negeri sebesar USD 984,4 ribu atau setara Rp 9,4 miliar

13. Kementerian Pertanian menghabiskan utang luar negeri sebesar USD 912,8 ribu atau setara Rp 8,7 miliar

14. PT Pertamina menghabiskan utang luar negeri sebesar USD 353,7 ribu atau setara Rp 3,3 miliar

15. Kementerian Agama menghabiskan utang luar negeri sebesar USD 262,2 ribu atau setara Rp 2,5 miliar

16. Kementerian Kelautan dan Perikanan menghabiskan utang luar negeri sebesar USD 7331 atau setara Rp 70,3 juta

0 comments:

Post a Comment